Membahayakan, Penjualan dan Penggunaan Obat Sirop Mulai Dilarang, Kemenkes Layangkan Surat Edaran

Kamis 20-10-2022,09:00 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

BACA JUGA:Peluang Investasi di Kendal Terbuka Lebar, Pemkab Perkuat Daya Dukung Pelayanan

“Jika ada tanda-tanda bahaya, segera bawa ke faskes terdekat,” tegas Intan, seperti dikutip dari pojoksatu.id.

Selain itu, seluruh apotek di Dinkes Kabupaten Bogor juga melarang penjualan obat sirop bebas atau bebas terbatas kepada masyarakat. (*)

Kategori :