BACA JUGA:Peluang Investasi di Kendal Terbuka Lebar, Pemkab Perkuat Daya Dukung Pelayanan
“Jika ada tanda-tanda bahaya, segera bawa ke faskes terdekat,” tegas Intan, seperti dikutip dari pojoksatu.id.
Selain itu, seluruh apotek di Dinkes Kabupaten Bogor juga melarang penjualan obat sirop bebas atau bebas terbatas kepada masyarakat. (*)