Hati-hati! Rawan Kecelakaan, Ruas Jalan Bumiayu-Paguyangan Sepanjang 20 Meter Berlubang

Rabu 19-10-2022,07:00 WIB
Reporter : Teguh Supriyanto
Editor : Adi Mulyadi

PAGUYANGAN, radartegal.com - Pegendara yang melintasi Jalan utama Tegal-Purwokerto, khususnya ruas Bumiayu-Paguyangan harus selalu waspada. 

Sebab sebagian jalan di ruas jalur tersebut kondisinya berlubang dan bergelombang.

Warga yang tinggal disekitar jalur tersebut merasa resah karena kondisi jalan berlubang rawan memicu terjadinya kecelakaan. 

Kondisi tersebut diperparah dengan masih tingginya intensitas hujan yang berlangsung saat ini, sehingga sebaran lubang semakin meluas.

BACA JUGA:Hanya Mampu Produksi 25 Kilogram Sehari, Pelaku UMKM Tapioka di Brebes Kurangi Tenaga Kerja

Maman, salah seorang warga mengatakan, ruas jalan tersebut baru mendapat peningkatan lapisan hotmix beberapa waktu lalu.

Selain itu, juga pemeliharaan secara rutin yang dilaksanakan menjelang musim mudik dan juga belum lama ini. 

Namun pantauan di lokasi, permukaan jalan kembali berlubang. Lubang tersebar mulai dari simpang tiga jalan lingkar Bumiayu hingga ke perbatasan Brebes-Banyumas.

"Sebelumnya permukaan aspal bergelombang akibat banyaknya kendaraan bermuatan berat, tapi sejak sering turun hujan maka muncul lubang," ungkap Maman, pemilik bengkel di wilayah Pagojengan.

BACA JUGA:THL Kebersihan, BLUD, Satpam, dan Sopir Tak Bisa Masuk Database BKN

Menurut dia, kecelakaan bisa terjadi karena posisi jalan yang berlubang tepat berada ditengah jalan memanjang sekitar 20 meter.

Pengemudi sepeda motor akan kaget saat tiba di jalan yang bergelombang. 

"Kondisi itu diperparah dengan minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang letaknya berdekatan dengan jalan yang bergelombang. Saat malam hari, kondisi jalan terlihat gelap," ungkapnya, Selasa 18 Oktober 2022.

Selain itu kondisi jalan juga menurun panjang dari arah Paguyangan, sehingga biasanya para pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. 

BACA JUGA:APBD Perubahan 2022 Ditolak, Bupati Tegal Bisa Keluarkan Anggaran Darurat, DPRD: SOP-nya Mana?

Kategori :