“Sudah nonjob semua,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.
Zulpan memastikan, keempat kaki tangan Irjen Teddy itu tidak hanya dicopot dari jabatan masing-masing, tetapi juga akan dipecat.
“Pimpinan Polda Metro Jaya sudah secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat,red),” tegasnya.
Zulpan juga memastikan proses hukum terhadap enam warga sipil yang jadi tersangka tetap dilanjutkan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Dor, 3 Remaja Tersungkur, Anggota Brimob Tembak Komplotan Geng Motor di Bogor
Diketahui, AKBP Dody Prawiranegara saat ini menjabat sebagai Kabag Pengadaan dan Biro Logistik Polda Sumatera Barat.
Sementara Kompol KS adalah Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sedangkan Aiptu J adalah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Aipda AD adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. (*)