JAKARTA, radartegal.com - Sidang perdana Ferdy Sambo dilangsungkan Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Demi kalancaran dan keamanan sidang, Polda Metro Jaya menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan.
Tidak bisa dipungkiri, pengamanan yang dilakukan terbilang cukup ketat. Kendati demikian, polisi tidak memberikan perlakuan pengamanan khusus terhadap Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Kota Tegal Gagal Terima Dana Insentif Daerah, Fraksi DPRD Bilang Begini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, perlu disampaikan ke masyarakat, bahwa Polda Metro Jaya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo.
Karena yang bersangkutan saat ini sudah merupakan orang sipil.
"Bukan Polisi lagi, yang mana harus mengikuti ketentuan peradilan umum layaknya terdakwa yang lain, sehingga kita tidak ada perlakuan khusus," ungkapnya.
BACA JUGA:Dor, 3 Remaja Tersungkur, Anggota Brimob Tembak Komplotan Geng Motor di Bogor
"Kita memberi pengamanan backup ini tentunya atas permintaan juga dari pengadilan, karena kasus ini dapat sorotan publik sehingga kita mengantisipasi baik dari kelompok terdakwa maupun keluarga korban sehingga kita berikan pengamanan, tapi kita tidak memberi pengamanan khusus," jelas Kombes Zulpan.
Menurutnya pengamanan tersebut di back up oleh Polres Jakarta Selatan.
"Total pengamanan yang dikerahkan hari ini sejumlah 323 personel, kemudian juga dari instansi terkait kami melibatkan TNI dalam hal ini Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, itu sejumlah 33 personel," ujar Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin 17 Oktober 2022.
BACA JUGA:Juara Dunia Silat Asal Kota Tegal Atifa Fismawati Raih Emas Lagi di Kejuaran Asia di India
"Kemudian dalam pengadilan itu ada dikenal Pamdal, pengamanan dalam, yang bertugas di ruang sidang di ring 1, di kedepankan peranan pengamanan dalam dari PN ada 18 orang. Totalnya 323," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengatakan akan melihat perkembangan sampai kapan sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini akan selesai.
"Masa persidangan ini kita belum tahu kapan selesainya, mungkin bisa lama karena cukup banyak yang akan diperiksa, saksi-saksi dan sebagainya," lanjut Zulpan.