BREBES, radartegal.com - Tenaga Harian Lepas (THL) bidang kesehatan yang mengabdi di puskesmas mendesak pendataan karyawan non ASN yang dilakukan BKPSDMD transparan.
Tercatat masih ada 66 THL yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun tapi belum bisa masuk database BKN.
Atas dasar itu, kemudian Selasa 4 Oktober 2022, para THL menggruduk DPRD Kabupaten Brebes.
Setiba di DPRD, mereka melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD didampingi Komisi I dan IV.
Mereka meminta pendaftaran karyawan non ASN transparan. Sebab, tercatat masih ada 66 THL yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun tapi belum bisa masuk data base BKN.
Diungkapkan Sutrisno, THL Puskesmas Brebes yang mengaku resah karena belum memiliki akses untuk entry data.
Terlebih, berdasarkan surat edaran MenPAN RB terakhir pendataan akhir September kemarin.
Sehingga, ia dan 55 THL di Puskesmas harus masuk prioritas pendataan.
BACA JUGA:Disinyalir Kerap Jadi Ajang Ngamar Muda Mudi, Home Stay di Mejasem Dirazia Satpol PP
"Kami belum bisa entry data BKN. Sehingga, kami meminta BKPSDMD untuk mengakomodir nasib 66 THL kesehatan," jelasnya.
Merespon desakan THL tersebut, Kabid Mutasi BKPSDMD M Darmawan Adinugroho menyampaikan, mekanisme entry data BKN bagi seluruh tenaga honorer non ASN masih dalam proses.
Termasuk, inject data di aplikasi BKN, masih bisa dilakukan hingga 22 Oktober mendatang.
Ditambahkan, masih ada beberapa kendala teknis entry pendataan THL. Di antaranya, banyak data THL BLUD mencantumkan sumber gaji dari APBD.
BACA JUGA:Ihwal Database BKN, Komisi I DPRD Sarankan Status Penjaga SD Diganti Jadi Staf SD