Kerusakan jalan diduga diakibatkan truk galian C dengan beban berat yang melewati Jalan Ahmad Dahlan.
“Ya, jadi standar atau spesifikasi jalan kabupaten itu maksimal dapat dilalui kendaraan dengan beban 12 ton. Sedangkan, kendaraan berat yang biasa melaju di jalan tersebut diduga melebihi batasan maksimal yang sudah ditentukan. Sekitar 20 ton bebannya,” tandasnya. (*)