Menurut dia, meskipun saat ini pembangunan jembatan diketahui belum memiliki izin, namun pihaknya belum bisa melakukan penghentian pembangunan.
"Pihak PPK Bina Marga Jawa Tengah baru melayangkan surat teguran pertama, dan berlaku sampai 30 hari. Nanti PPK melayangkan surat teguran kedua dan ketiga dengan masing-masing waktu 30 hari. Setelah teguran ketiga tidak digubris, kami sebagai Satpol PP baru bisa mengeluarkan surat teguran untuk penghentian pembangunan. Sehingga untuk bertindak, kami masih menunggu rekomendasi dari PPK Bina Marga," pungkasnya. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 16-05-2024,11:40 WIB
85 Anggota PPK di Brebes Dilantik, Ketua KPU Minta Segera Siapkan Alat Tempur
Rabu 15-05-2024,08:45 WIB
Dzikir Bersama, Anggota DPRD Berharap Pilkada Brebes 2024 Berjalan Aman
Rabu 15-05-2024,06:45 WIB
2.419 ASN PPPK di Kabupaten Brebes Akan Diambil Sumpahnya, BKPSDMD: Tak Perlu Ada Suara Sumbang
Selasa 14-05-2024,11:30 WIB
DPU Brebes Bangun 12 Titik Infrastruktur Instalasi Air Bersih, Sumber Dana DAK APBN
Selasa 14-05-2024,07:28 WIB
Tak Terima Ditegur Mertuanya, Kakak di Brebes Kalap Malah Bacok Adik Ipar dan Pacarnya
Terpopuler
Kamis 16-05-2024,08:55 WIB
Auto Mulus Lagi, 5 Cara Efektif Ini Bisa Menghilangkan Baret di Motor Warna Hitam dengan Cepat
Kamis 16-05-2024,12:20 WIB
Implementasi Masterplan Smart City Kabupaten Tegal Terletak pada Kemampuan Kolaborasi
Kamis 16-05-2024,08:33 WIB
11 Manfaat Minum Minyak Zaitun Secara Rutin, Salah Satunya Bisa Mencegah Kanker dan Melancarkan ASI
Kamis 16-05-2024,09:51 WIB
Motor Tiba-tiba Berat Saat Gasnya Digeber, Kenali 7 Penyebabnya
Kamis 16-05-2024,07:31 WIB
Mitos Bukit Goa Lawa Tegal, Banyak Munculkan Peristiwa Aneh Salah satunya soal Manusia Berbulu
Terkini
Kamis 16-05-2024,21:01 WIB
Desa Buaran Jadi Rintisan Desa Anti Korupsi di Brebes, Ini Kata Anggota Dewan
Kamis 16-05-2024,20:49 WIB
Ketahui Cara Membuat Tahu Aci Khas Tegal Anti Gagal
Kamis 16-05-2024,20:28 WIB
Pemula Wajib Tahu, Ini Tips Merawat Mobil Diesel agar Tetap Awet dan Tak Mudah Rusak
Kamis 16-05-2024,20:19 WIB