Serta di DPUPR Kecamatan Dukuhturi, terkait aduan perbaikan jalan blok kuburan Desa Sidakaton.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati menyampaikan, persentase penyelesaian aduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR Tahun 2022 baru mencapai 58 persen, dari minimal target 90 persen.
Dari data tersebut, jumlah pengaduan yang masuk meningkat, namun masih belum signifikan. Untuk itu perlu upaya peningkatan penyelesaian aduan.
“Tidak ada atau sedikit aduan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan oleh OPD, belum tentu masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan,” pungkasnya. (*)