59 Aduan Masyarakat Masuk SP4N-LAPOR, Sekda Kabupaten Tegal: Harus Cepat Ditindaklanjuti

Rabu 28-09-2022,11:40 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

SLAWI, radartegal.com - Sampai September 2022, ada 59 aduan masyarakat yang masuk ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) Pemkab Tegal.

Dari puluhan aduan masuk itu, yang sudah ditindaklanjuti hingga selesai sejumlah 34 aduan.

Adapun aduan yang belum ditindaklanjuti sebanyak tiga aduan. Kemudian, sebanyak 7 aduan masih dalam proses atau terverifikasi.

BACA JUGA:Soal Pengadaan Mobil Dinas, Komisi 1 dan 2 DPRD Sepakat: Kendaraan Pejabat Sudah Berumur

Sementara 9 aduan yang dikembalikan (menunggu kelengkapan) dan 6 aduan diarsipkan.

Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono meminta agar semua aduan masyarakat yang masuk secepatnya ditindaklanjuti.

“Jika cepat diselesaikan maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat,” kata Joko saat Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Sebagai Bentuk Dukungan dalam SP4N-LAPOR di Kabupaten Tegal.

Dia menghendaki, seluruh Kepala OPD berkomitmen bersama untuk lebih meningkatkan pengelolaan pelayanan pengaduan publik yang lebih baik melalui SP4N-LAPOR.

BACA JUGA:Aliran Sungai Pemali Kikis Urat Nadi Transportasi Ribuan Jiwa di Desa Kebandungan

Oleh karena itu, kepala OPD agar memberikan perhatian kepada sekretaris dinas dan sekretaris camat, selaku pejabat penghubung. 

Selain juga tenaga teknis atau admin OPD yang ditunjuk untuk menindaklanjuti aduan dengan segera setiap aduan yang masuk. 

“Direspon secara cepat, tepat dan jelas, sehingga menjadi salah satu acuan perbaikan peningkatan pelayanan publik di masing-masing OPD dan instansinya,” ujar Joko.

Sekda menambahkan, tiga aduan yang belum ditindaklanjuti berada di DPMPTSP.

BACA JUGA:2.541 Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi Dikeluarkan, Nelayan, Petani dan Pelaku UMKM Bungah

Yakni aduan tentang permohonan persyaratan pengurusan siteplan. Kemudian di Dinas Dikbud tentang aduan pungutan kepada orangtua siswa untuk pembangunan gerbang SD Dukuhjati Kidul 1, sebesar Rp120.000 dan.

Kategori :