Bermaksud Keringkan Kayu Bakar, Rumah Warga Muncanglarang Terbakar

Jumat 23-09-2022,08:31 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

BUMIJAWA, radartegal.com - Warga RT 01 RW 05 Desa Muncanglarang, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Sopiah (64) meratap.

Rumah tempat tinggalnya terbakar, saat dia sedang melaksanakan salat wajib.

Peristiwa kebakaran yang dialami ibu yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang itu terjadi pada, Rabu petang 21 September 2022. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Data Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal menyebut, kebakaran terjadi pada pukul 18.00 WIB. 

BACA JUGA:Rumah Warga Gantungan Ludes Terbakar Saat Ditinggal Ambil Bansos di Kecamatan

Kronologinya, berawal dari Soipah yang sedang menyalakan api di tungku dapur untuk mengeringkan kayu bakar yang masih basah.

Rencananya, kayu itu akan digunakan untuk memasak. Namun, saat mendengar suara adzan, dia langsung bergegas meninggalkan dapur untuk melaksanakan salat.

Naasnya, Soipah sepertinya lupa mematikan api tersebut. Sehingga, saat Soipah sedang salat, api menjalar ke seluruh ruangan dapur.

Si jago merah pun kian membesar hingga melalap atap rumahnya. Melihat rumah Sopiah terbakar, warga di lokasi, Neneng (36), Munawir (60), dan Suleman (35), langsung memberikan bantuan.

BACA JUGA:Tak Hanya Pakai Pisau, Suami Bunuh Istri di Pemalang juga Hujamkan Gunting Berkali-kali ke Tubuh Korban

Mereka berupaya memadamkan api tersebut dengan alat seadanya. Beruntung, api berhasil dijinakan dan tidak menjalar ke rumah warga lainnya.

Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo menyatakan, hasil assesment yang dilakukan timnya, pemilik rumah mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. 

Kondisi rumah dibagian dapur, rusak parah. Disinyalir penyebab kebakaran karena kelalaian pemilik rumah yang tidak mematikan api di dalam tungku. Bersyukur tidak ada korban jiwa maupun luka.

BACA JUGA:Suami Bunuh Istri di Pemalang Karena Kesal Dimaki dengan Kata-kata Kasar 

Pasca kebakaran, Iman mengaku sudah menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada korban. Diharapkan, bantuan tersebut bermanfaat.

Kategori :