RANDUDONGKAL, radartegal.com - Peristiwa suami bunuh istri di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang membuat geger warga.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar pukul 09.30 WIB, pasangan suami istri itu terjadi cekcok di dalam kamar.
Korban sempat menendang pelaku di bagian perutnya hingga terjatuh. Pelaku pun marah dan berlari ke dapur mengambil sebilah pisau.
BACA JUGA:Suami Tusuk Istri dengan Pisau Dapur hingga Tewas
Kemudian pelaku kembali dan mendorong korban hingga terjatuh kemudian menusuknya menggunakan pisau tersebut. Korban sempat berteriak minta tolong.
Menurut Kapolsek Randudongkal, AKP Trino Wirnarno, dari keterangan awal, pelaku mengaku kesal akibat korban kerap main media sosial di ponsel.
"Dari keterangan sementara, suami ini kesal akibat korban kerap main ponsel sosmed," ungkap Trino.
Diwartakan sebelumnya, insiden Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga berujung kematian itu, terjadi di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Rabu 21 September 2022.
BACA JUGA:Diduga Korban Pembunuhan, Ibu Muda di Tanahbaya Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Kamarnya
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, korban adalah DAN berusia 22 tahun. Sedangkan pelaku yang merupakan suaminya sendiri berinisial S, berusia 23 tahun.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menyatakan, personelnya dengan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Tanahbaya RT 04 RW 01, usai menerima laporan dari masyarakat.
“Setibanya di TKP, petugas langsung mengamankan tersangka (pelaku) dan barang bukti, serta membawa korban ke rumah sakit,” jelasnya.
Kapolres menerangkan, peristiwa terjadi di rumah tersangka dan korban. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang tinggal serumah.
BACA JUGA:Jalan Usaha Tani Bantuan Presiden Diresmikan, Plt Bupati Bilang Begini
Tidak tahu awal permasalahannya, tiba-tiba masyarakat ramai dan langsung dilaporkan ke Polsek Randudongkal.