PEMALANG , radartegal.com - Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mendatangi Polres untuk audensi, terkait proses hukum kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kedatangan AMPERA di Mapolres Pemalang ditemui Kasatreskrim, AKP Ferry Sihaloho, di ruang kerjanya, Senin 19 September 2022.
Dalam audiensi, Koordinator AMPERA Heru Kundhimiarso meminta transparansi tindaklanjut penanganan kasus dugaan pungli yang menyeret oknum anggota DPRD Pemalang.
BACA JUGA:Anak Jalanan Geruduk Kantor Satpol PP, Minta Solusi Supaya Tidak Jadi Sasaran Razia
Menurutnya, oknum anggota DPRD itu, disebut-sebut menerima upeti Rp4.500 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kedatangan kami bukan untuk mengintervensi pihak Kepolisian, melainkan bentuk dukungan agar kasus ini terang benderang dan tidak ada opini liar di luaran sana,” katanya.
Aktivis AMPERA Andi Rustono menjelaskan, kasus ini menjadi tanggungjawab moral AMPERA sebagai bagian dari masyarakat atau publik.
BACA JUGA:Berniat COD Motor Yamaha R15, Warga Cilacap Malah Dibegal di Paguyangan
Mengingat kasus ini menjadi perhatian masyarakat pada tahun 2021 lalu.
Untuk itu, AMPERA meminta agar Polres Pemalang secepatnya memberikan penjelasan kepada publik perkembangan kasus tersebut.
Jika ditemukan tindak pidana korupsi dan cukup bukti, maka harus diungkap seterang-terangnya.
BACA JUGA:Cegah Insiden Tol Brebes Terulang, Warga Pemalang Diimbau Tidak Bakar Lahan Dekat Jalur Tol
Jika nantinya tidak ditemukan tindak pidana, polisi harus juga bisa menjelaskan kepada publik apa alasannya.
Sementara Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Sihaloho, memastikan bahwa penanganan kasus dugaan pungli BPNT itu, masih berlanjut.
Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengaudit pihak-pihak terkait.