SLAWI, radartegal.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal, terus melakulan penyelidikan kasus pencurian disertai pemberatan di sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI unit Gumayun, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Kini Polres Tegal telah mengantongi identitas pelaku yang berjumlah empat orang.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky menyatakan, telah berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Vonny mengungkapkan aksi para pelaku sempat terekam kamera CCTV.
"Dari rekaman CCTV disekitar lokasi, kita identifikasi pelaku berjumlah 4 orang," ujar Vonny, Rabu 14 September 2022.
Dia pun membeberkan, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan kelompok residivis asal Jakarta dan Bekasi.
"Para pelaku ini merupakan residivis. Mereka berasal dari kelompok Jakarta dan Bekasi," terang Vonny.
Menurutnya, usai beraksi para pelaku langsung kabur ke arah Jawa Barat. Dan kini keberadaan para pelaku sudah dia ketahui.
"Mudah-mudahan segera tertangkap. Mohon doanya," ujarnya.
Vonny menjelaskan, pencurian mesin ATM BRI unit Gumayun yang terletak di PT LEEA, Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, terjadi hari Sabtu, 10 September 2022 lalu, sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui berawal saat pihak Vendor PT Bringin Gigantara di Pemalang menangkap sinyal mesin ATM dilokasi mengalami offline.
Selanjutnya pihak vendor memberitahukan kepada vendor di Tegal, sekitar pukul 04.40 WIB.
Mendapat laporan tersebut, masih hari yang sama, dua petugas vendor Tegal yang sedang melakukan perbaikan di ATM Margasari langsung melakukan pengecekan sekitar pukul 05.15 WIB.
"Saat saksi tiba di lokasi didapati satu set mesin ATM BRI berikut uang yang ada didalamnya sudah tidak ada ditempat," terang Vonny.
Atas kejadian tersebut, imbuh Vonny, saksi langsung melaporkan ke pimpinan vendor dan Polsek Lebaksiu.