JAKARTA, radartegal.com - Perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi terus menjadi sorotan publik. Tidak sedikit warganet di media sosial hingga para pesohor, membandingkan perlakuan istimewa yang diterima Putri Candrawathi dengan pelaku pidana wanita lain yang juga memiliki anak balita.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memaklumi reaksi publik tersebut bahwa perbedaan perlakuan tentu akan merangsang rasa ketidakadilan.
Andy menilai, keputusan kepolisian tidak menahan Putri Candrawathi yang berstatus tersangka pembuhan berencana terhadap Brigadir J karena memiliki anak balita bukanlah suatu pengistimewaan.
Baginya keputusan tersebut memang sudah semestinya dilakukan oleh penegak hukum.
“Keputusan pihak kepolisian pada kasus PC adalah justru keputusan yang semestinya, bukan pengistimewaan," tegasnya.
“Sebaliknya penolakan pada permohonan penahanan pada kondisi serupa pada perempuan tersangka lainnya, itu yang keliru. Semoga dipahami ya,” imbuh Andy.
Di lain pihak, budayawan Sudjiwo Tedjo mengaku salut dengan Komnas Perempuan yang baru saja mengakui bahwa tidak ditahannya istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas dasar kemanusiaan dan memiliki anak kecil sesuai dengan rekomendasi mereka.
"Salut buat Komnas Perempuan," tulis Sudjiwo Tedjo menyindir di akun Instagramnya, Selasa, 6 September 2022.
Lebih lanjut, kata Tedjo, bila kelak nanti ada Komnas Laki-laki, maka lembaga baru tersebut harus belajar banyak dari Komnas Perempuan, seperti yang dilakukan hari ini.
"Bila besok ada Komnas Laki-laki seiring akan adanya menteri pemberdayaan laki-laki, maka komnas baru tersebut harus tak henti-henti belajar dari Komnas Perempuan hari-hari ini," sentilnya lagi dikutip dari Fajar.co.id. (*)