JAKARTA, radartegal.com - Setelah sempat disebut tanggal 1 September, hari ini, 3 September 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 per liter.
Selain itu, solar subsidi juga naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Sabtu, 3 September 2022.
Kenaikan BBM subsidi ini langsung berlaku pada siang ini juga. Kenaikan tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, BBM jenis Pertamax juga ikut mengalami kenaikan.
"Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter," kata Arifin.
Arifin menjelaskan, kebijakan penyesuaian atau kenaikan harga ini berlaku setelah satu jam diumumkan.
"Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian saat ini. Jadi, berlaku pukul 14.30 WIB," tukas dia, seperti dikutip dari JPNN.com. (*)