JAKARTA, radartegal.com - Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo ternyata bukan hanya menjadi dalang pembunuhan Brigadir J. Namun, dia disebut ikut menembak anggota polisi itu hingga dua kali.
Hal ini seperti diungkap Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mengaku mengetahui hal tersebut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan komnas HAM terhadap Bharada E.
"Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut (pengakuan) Bharada E, ya FS (Ferdy Sambo)," ujarnya.
"Itu (Ferdy Sambo tembak dua kali) keterangan (dari) Bharada E," ujar Taufan, Sabtu, 20 Agustus 2022, dikutip dari laman PMJNews.
Namun, menurut Taufan, keterangan yang diberikan Bharada E masih perlu dibuktikan lebih jauh.
Hanya saja, Taufan mengatakan dalam kasus penembakan Brigadir J, ia meyakini eksekutornya lebih dari satu orang.
"Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi (pengakuan Bharada E) dengan bukti yang kuat," ujarnya.
Sebelumnya, dari hasil investigasi tim khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, ditemukan sejumlah fakta terbaru terkait tewasnya Brigadir J.
Yakni temuan uang ratusan miliar rupiah serta baju dan sepatu berlumuran darah.
Barang ini ditemukan setelah timsus menggeledah tiga rumah milik Ferdy Sambo.
Yaitu di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Saguling III Nomor 29, dan rumah kediaman mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan.
Satunya lagi, polisi juga menggeledah kediaman Ferdy di Perumahan Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah.
Terkait uang ratusan miliar yang ditemukan di Jalan Bangka XI, timsus masih menelusuri asal usulnya. Termasuk siapa pemilik duit tersebut. Apakah milik pribadi Ferdy Sambo atau milik siapa.
Informasi yang dihimpun uang yang ditemukan di rumah tersebut dalam dalam bentuk pecahan dolar Singapura.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan mengomentari adanya temuan uang ratusan miliar tersebut.