JAKARTA, radartegal.com - Sempat disebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengalami gejala gangguan jiwa atau mental, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi nampaknya tetap dipanggil Tim Khusus (Timsus) Polri.
Putri Candrawathi akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir
"Sudah (dijadwalkan pemanggilan Putri)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus 2022.
Hanya saja, dia masih enggan membeberkan soal apa yang akan didalami Tim Khusus Polri pada Putri.
Dedi mengatakan, Tim Khusus akan menggelar konferensi pers pada Jumat (19/8), untuk menjabarkan apa hasil pemeriksaan.
"Besok habis Jumatan akan disampaikan oleh Timsus," singkatnya.
Putri Candrawathi disebut LPSK diduga mengalami gejala gangguan kesehatan jiwa dan mental setelah melakukan pemeriksaan medis 9 Agustus 2022 lalu.
Menanggapi hal itu, pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai dugaan Putri mengalami gangguan mental, hanya rekayasa belaka.
“Itu dibuat-buat gangguan jiwa. Bukan gangguan jiwa,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri.
Menurut Kamaruddin, dugaan Putri hanya sekadar rekayasa mengalami gangguan mental karena masih bisa menjenguk sang suami, Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.
“Buktinya, dia (Putri, red) waras. Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob, dia datang, waras,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga menuding saat Putri Candrawathi menyuap anak buahnya masih waras.
“Dia (Putri, red) menyuap atau diduga menyuap anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi, jadi gangguan jiwa. Nah ini, kan, gangguan jiwa yang bisa saja dibuat-buat atau diskenariokan,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.
Pada kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi tersangka bersama Bharada Elizier, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat M.