KOTA TEGAL, radartegal.com - Memperingati HUT RI ke-77, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melakukan pengibaran bendera merah putih ukuran raksasa di sepanjang Jalan Pancasila Jumat (12/8) pagi.
Bendera berukuran 55 meter x 35 meter tersebut dibentangkan oleh 80 personel gabungan TNI-Polri dan sipil.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal Budi Saptaji mengatakan, bendera dibentangkan seusai apel bersama gerakan pembagian 10 juta Merah Putih 2022.
Mereka yang terlibat antara lain, Kodim 0712/Tegal, Lanal Tegal, Sat Radar/214, Polres Tegal Kota, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Purna Paskibraka Indonesia Kota Tegal.
"Bendera raksasa ini sebagai simbol untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Menurut Budi, sebenarnya, bendera Merah Putih ukuran raksasa itu, sudah disiapkan di 2020 lalu.
Namun saat itu terkendala Pandemi Covid-19 dan saat ini bendera raksasa tersebut baru dapat dibentangkan bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-77 RI.
"Selain pembentangan bendera raksasa, kami juga melakukan pengumpulan dan pembagian bendera Merah Putih. Mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan saat ini, telah terkumpul sebanyak 1.000 buah bendera merah putih," tandasnya.
Bendera yang terkumpul itu, merupakan hasil penggalangan partisipasi dan swadaya masyarakat. Baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta di wilayah Kota Tegal.
Selanjutnya, ujar Budi, pembagian bendera merah putih kepada masyarakat Kota Tegal akan dilaksanakan sampai dengan 31 Agustus 2022. Itu, melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur Forkopimcam.
"Saya berharap pelaksanaan pembagian bendera dan pembentangan bendera raksasa itu bisa meningkatkan kembali rasa cinta tanah air dan menghargai perjuangan para pejuang," pungkasnya. (muj/ima)