BREBES- Selasa (9/8) siang, Unit Reskrim Polsek Losari menggelandang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Pengabean Kecamatan Losari.
Diketahui, pelaku berinisial C (36) warga Kecamatan Tanjung itu sempat dimassa warga setelah gagal membawa kabur sepeda motor milik korbannya.
Dari keterangan pelaku, aksinya tersebut merupakan yang kedua kalinya. Dirinya merupakan seorang residivis kasus serupa yang baru bebas dari penjara tahun lalu.
Pelaku kepada awak media mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dua kali mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya menempel di sepeda motor. Kalau mencuri terus dijual dapat bagian Rp1 juta. Saya pernah dipenjara dengan kasus yang sama dan baru bebas tahun lalu," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Losari Iptu Tasudin mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.50 WIB di samping Toko Cahaya Mebel di Desa Pangabean Kecamatan Losari. Dalam aksinya itu, seorang pelaku berhasil diamankan dan satu orang pelaku lainnya berhasil kabur.
Saat kejadian, pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya di sebuah toko mebel dengan kunci kontak yang masih menempel.
Selanjutnya, korban membuka toko dilanjutkan bersih bersih di dalam toko.
"Kemudian selang beberapa jam motor milik korban hilang diambil pelaku. Sehingga korban berteriak meminta tolong dan menelepon rekannya," ujarnya.
Dirinya menelpon rekannya dengan maksud memberi tahu kalau kendaraan miliknya hilang. Sehingga, bisa melakukan penghadangan di Jalan Raya Losari.
"Tidak lama kemudian, rekannya itu memberitahukan ke korban bahwa pelaku sudah berhasil terkejar dan diamankan. Pelaku dibawa ke Mapolsek Losari untuk menjalani pemeriksaan," ucapnya.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan. Untuk pelaku yang berhasil diamankan ini merupakan seorang residivis," pungkasnya. (ded/ima)