JAKARTA - Polisi telah menetapkan Bharada E dan Brigadi RR sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo yang sudah dicopot dari Kadiv Propam saat ini sedang diamankan di Mako Brimob untuk diselidiki dan diminta keterangan atas kasus tewasnya Brigadir J.
Perkembangan kasus ini mendapat sorotan dari Eks Kepala Badan Intelijen Strategis atau Kabais TNI Soleman Ponto yang memberi pernyataan menohok soal kasus penembakan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Soleman Ponto menyebut kasus Brigadir J ini bukan polisi tembak polisi, melainkan polisi melawan mafia.
"Kasus ini dimulai polisi lawan polisi, sekarang ada kemajuan polisi lawan mafia," ucap Soleman Ponto dikutip melalui Twitter @kr1t1kp3d45_pro pada Selasa (9/8).
Eks kabais tersebut pun mengungkapkan alasannya kenapa kasus Brigadir J ini menjadi polisi melawan mafia.
"Setelah membunuh Mereka dan membersihkan tkp, mereka menghilangkan barang bukti. Barang bukti gak jelas kemana," ungkapnya.
"Berikutnya membuat alibi Irjen Ferdy Sambo melakukan PCR kemana, lalu ketiga berita bohong tembak menembak, satu ahli senjata satu ahli tembak, dan ternyata tidak," tambahnya.
Dari yang sudah dijelaskan tersebut, menurut Soleman, syarat ada mafia sudah terpenuhi. Ia pun menegaskan kepada masyarakat untuk membantu para polisi untuk melawan mafia.
"Jadi 4 persyaratan mafia terpenuhi, makanya kita harus membantu Polisi membersihkan mafia dalam tubuh Polisi," kata Soleman Ponto.
Soleman meneruskan, jika barang bukti di tempat lokasi kejadian tewasnya Brigadir J telah dihilangkan.
Menurutnya Kapolres harus bertanggungjawab atas hilangnya barang bukti.
Dijelaskannya, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada Sabtu (6/8), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.
(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi, Sabtu (6/8).