Penetapan Tersangka Bharada E Belum Cukup, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Tuntut Ferdy Sambo

Jumat 05-08-2022,14:53 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

MEDAN - Dituding ikut terlibat dalam kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, puluhan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut meminta Polri menangkap Irjen Ferdy Sambo.

Menurut mereka, penetapan tersangka pada Bharada E yang sudah mengakui menembak Brigadir J masih belum cukup.

Desakan menangkap Kadiv Propam Polri nonaktif itu disampaikan massa saat menggelar demonstrasi di depan markas Polda Sumut, Kamis (4/8).

Koordinator Aksi Rizky Yusuf Siregar menyebut bahwa desakan menangkap Ferdy Sambo itu merupakan asumsi soal adanya dugaan keterlibatan Ferdy dalam kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

"Tangkap Ferdy Sambo," tulis spanduk pendemo yang dibentangkan saat aksi.

"Ini kan asumsi-asumsi yang dibangun, dalam artian kan aspirasi dari kami saja," kata Rizky.

Risky menegaskan Polri harus berani menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam kematian Brigadir J ini. Termasuk menangkap petinggi-petinggi Polri jika memang memiliki keterlibatan.

"Tidak memandang pangkatnya apa, jabatannya apa, jika bersalah tetapkan sebagai tersangka, adili sesuai hukum yang berlaku di NKRI," tegasnya. 

Dia mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian. Termasuk soal penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

Meski begitu, dia mengaku penetapan Bharada E sebagai tersangka belum cukup. 

Menurutnya, Polri harus mengusut pelaku-pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir J ini.

"Dalam artian kan penentuan ke depannya ada tim yang sudah dibentuk oleh polri, siapa tersangka ke depannya. Bagaimana perkembangan, kami pantau," sebutnya dikutip dari JPNN.com. (ima/rtc)

 

Kategori :