Disebut Kapolri Tidak Profesional, Tiga Perwira Tinggi Polri Ikut Diperiksa dalam Kasus Brigadir J

Kamis 04-08-2022,21:07 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

JAKARTA- Usai mengumumkan adanya 25 personel Polri yang diperiksa itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merinci, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (Pati).

Kapolri menjelaskan, puluhan personel yang diperiksa itu berasal dari Divisi Propam, Bareskrim, Polda Metro jaya dan Polres Jakarta Selatan. 

Kapolri menegaskan, Inspektorat khusus (Irsus) Polri memeriksa 25 personel Polri. Hal itu diungkapkan Kapolri kepada awak media di Mabes Polri, Kamis (04/08).

Puluhan personel Polri itu diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo,

Menurut Kapolri, tim Irsus yang dipimpin oleh irwasum telah memeriksa 25 personel. 

"Proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang dianggap itu membuat olah tkp dan juga hambatan dalam hal penanganan tkp dan penyelidikan," jelasnya dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

 

Kategori :