JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD kembali menyindir penanganan kasus tewasnya Brigadir J yang lamban. Hampir 25 hari baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E itu belum berhasil diungkap polisi.
Kini beredar luas pernyataan Mahfud MD yang mengutip komentar pengacara Brigadir J soal keberadaan kamera CCTV di komplek rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang rusak disambar petir. Komentar Mahfud MD pun langsung viral di Twitter.
Hingga Rabu (3/8) pagi, cuitan Mahfud MD itu sudah dikomentari hampir 1.000 orang atau sudah 957 akun. Sedangkan yang me-retweet ada 671 orang.
Menko Polhukam itu kembali menyoroti baku tembak antara Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud MD seolah-olah memberi sindiran terhadap penanganan kasus yang menyita perhatian publik itu.
Mahfud MD menyebut pengacara Brigadir Joshua meminta petir yang menyambar CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo supaya diperiksa. Mahfud MD juga menyinggung soal logika publik yang cerdas menanggapi kasus tewasnya Brigadir Joshua ini.
“Polemik di media tentang tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Tapi di sela ketegangan tersungging juga senyum kecut saat pengacara keluarga Brigadir J bilang ‘Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga’. Logika publik cerdas,” kata Mahfud MD di laman Twitter-nya, Rabu (3/8).
Sementara itu Komnas HAM mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J. Kesulitan-kesulitan pun dihadapi Komnas HAM dalam upaya pengungkapan kasus ini.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada dua perkara berkaitan dengan tewasnya Brigadir Joshua, yang memiliki kesulitan masing-masing.
“Susah ya. Bahwa titik krusial itu di TKP atau rumah yang diduga TKP itu. Kan dua perkara, pertama soal tembak-menembak, itu hanya ada saudara Bharada E yang bisa memberikan keterangan. Kemudian ada satu lagi Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/8/2022).
Kemudian perkara kedua, kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir Joshua terhadap istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi. Menurut Taufan Damanik, hanya korban yang bisa memberikan kesaksian.
Namun hingga saat ini Komnas HAM belum bisa meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo karena terkendala kondisi psikologis.
“Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itu pun kami belum ketemu dia. Karena masa psikologis, dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya,” ungkapnya.
Kendala lain yang dihadapi Komnas HAM, yaitu rusaknya bukti CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar. Yang kami dapatkan sekarang hanya keterangan, kan ini nggak lengkap. Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam. Anda mau bertumpu pada siapa?,” kata Taufan Damanik.
Dijelaskan Taufan, dibutuhkan keterangan pelaku atau korban, sehingga akan semakin sulit jika tidak didapatkan bukti-bukti pendukung tersebut.