JAKARTA- Pengakuan Bharada E yang telah menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mendapat sorotan dari ahli Hukum tata negara Refly Harun.
Menurutnya, pengakuan itu menunjukkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J bukan dalam rangka membela diri. Namun, dia menghabisi Brigadir J.
Padahal kronologi pertama yang diungkapkan polisi adalah tembak menembak, dan yang dilakukan Bharada E merupakan upaya pelindungan dirinya dan istri petinggi Polri.
"Karena awalnya cerita yang beredar ke masyarakat adalah tembak menembak, Bharada E bertanya pada Brigadir J 'ada apa bang' karena ada teriakan istri Sambo, lalu dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J," bebernya.
Pasalnya, saat Brigadir J sudah tersungkur dalam baku tembak, Bharada E mengaku menembaknya.
Hasil autopsi juga menyebutkan bahwa Brigadir J ditembak dari belakang kepala bagian atas tembus ke hidung.
"Apalagi saat ini Bharada E sudah mengaku bahwa dia menembak, ketika Brigadir J yang pangkatnya 8 tingkat di atasnya itu tersungkur," beber Refly.
Jika seperti itu, maka Bharada E bukan lagi membela diri tetapi menghabisi nyawa rekannya yang delapan tingkat di atasnya, yaitu Brigadir J.
"Artinya dia bukan lagi membela diri tapi menghabisi nyawa rekannya sendiri, pertanyaannya adalah is it true? Apakah dia," ucapnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Senin (1/8).
Namun, ada kronologi versi lain, yang menyebutkan bahwa ketika Brigadir J telah menembak satu atau dua kali, kemudian dia ke belakang untuk mengisi peluru, Bharada E pun membalas tembakan itu.
"Lalu dia balas tembakan, tersungkur Brigadir J kena tembakannya, lalu didekati dari jarak dua meter ditembak lagi," pungkas Refly dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)