JAKARTA - Video mesum dua oknum guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), beredar luas dan membuat heboh warga sekitar. Dua oknum guru itu disebut-sebut mengajar di sekolah dasar negeri yang sama.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kedua oknum pendidik itu seorang merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan pegawai berstatus PPPK. Diketahui rekaman video mesum itu tersebar luas mulai pekan ini di Ciamis dan sekitarnya.
Kendati penyebaran tayangan video mesum tersebut sudah sangat massif dan viral, polisi sampai saat ini belum melakukan penyelidikan. Alasannya belum ada yang melapor ke polisi tentang penyebaran video asusila tersebut.
“Belum ada laporan” kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi via ponselnya, Kamis (28/7).
Ibrahim mengatakan, jika nantinya ada yang mengadukan atau ada pihak yang merasa menjadi korban terkait penyebaran video asusila tersebut, pihaknya baru akan menindaklanjuti.
“Kita akan proses jika ada pengaduan,” singkat dia.
Dari rekaman video mesum itu, dilakukan oleh dua orang guru. informasi yang dihimpun, bahwa kedua guru tersebut berinisial KA (51), guru berstatus PNS dan LI (42), yang juga guru dan masih berstatus PPPK.
Rekaman video itu pertama kali tersebar di grup WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis. Diduga kedua pemeran dalam video itu, mengajar di SD negeri yang sama di Kecamatan Sukadana. (*)