"Karena masih ada satu proses baik di siber di labfor yang sekarang belum selesai," ucap Anam.
"Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," tambahnya.
Untuk diketahui, CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo dianggap salah satu alat bukti penting untuk menguak peristiwa kematian Brigadir J.
Namun demikian, polisi sempat menyatakan bahwa kamera pengamanan di sana rusak sudah sejak beberapa waktu lalu.
Di samping itu, ada sejumlah kejanggalan karena polisi sempat mengganti dekoder di sekitar wilayah perumahan tersebut tanpa prosedur yang tepat. Beberapa hari terakhir, dekoder yang disebut rusak sudah ditemukan.
Polisi juga sempat menyatakan telah menelusuri rekaman CCTV di sejumlah wilayah seperti dalam rute perjalanan keluarga Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta. Hingga rute ambulans yang membawa jenazah Yosua dari kediaman Ferdy ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Selain itu, Choirul Anam mengungkapkan pihaknya siap memeriksa tiga ponsel milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama dengan tim forensik digital untuk menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Bukan dua tapi tiga (ponsel). Semua handphone yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya," jelas Anam.
"Contohnya handphonenya J, termasuk Irjen Sambo itu," tambahnya kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7) dikutip dari Fajar.co.id.
Semula Komnas HAM berencana memeriksa HP Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Brigadir J pada Rabu (27/7) kemarin. (ima/rtc)