BREBES- Atap Museum Purbakala yang berada di Desa Galuh Timur Kecamatan Tonjong, awal Mei lalu dilaporkan ambruk.
Ambruknya atap museum tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, lantaran bangunan tersebut belum lama selesai dibangun.
Bahkan saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes tengah melakukan penyidikan terkait robohnya atap musem tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati didampingi Kasi Intel Dwi Raharjanto, Kasi Pidsus Naseh dan sejumlah kasi lainnya, usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022, Jumat (22/7).
"Tepatnya Kamis (21/7) lalu, kami telah mulai melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan bangunan museum di Desa Galuh Timur Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes pada TA 2021 di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar)," ujarnya.
Dalam keterangan persnya, penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah No: Print-02/M.3.30/Fd.1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022.
Dari hasil penyelidikan menemukan peristiwa dalam pekerjaan struktur yang terpasang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar sebagaimana dalam kontrak sehingga mengakibatkan rusaknya bangunan tersebut.
"Bahwa pekerjaan bangunan museum tersebut telah diserahterimakan tanggal 30 Desember 2021 dan telah dibayarkan 100 persen dari keuangan APBD Kabupaten Brebes namun pada tanggal 5 Mei 2022 bangunan museum mengalami kerusakan hingga tidak dapat difungsikan," jelasnya.
Dirinya menambahkan, tim penyidik akan bekerja secara maraton, mulai minggu depan. Yaitu, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi dan ahli yang terkait dengan pekerjaan bangunan museum guna kepastian hukum.
Diberitakan sebelumnya, komponen atap bagian teras gedung museum purbakala Situs Buton (Bumiayu-Tonjong) di Dukuh Kalipucung Desa Galuhtimur Kecamatan Tonjong, ambruk.
Padahal, bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp752.405.600 tersebut, belum lama diselesaikan pembangunannya. Yakni pada Desember tahun lalu.
Seperti diketahui, bangunan museum tersebut berbentuk oval berukuran 15 x 15 meter ini, sedianya akan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Brebes.
Museum ini akan dijadikan sebagai tempat penyimpanan penemuan fosil manusia purba (homo erectus bumiayuensis) berumur 1,8 juta tahun di Situs Bumiayu. (ded/ima)