SLAWI - Setelah tahun 2021, program meterisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berhasil diwujudkan di Rayon Tegal Timur, di tahun 2022 ini upaya konsolidasi dilakukan Dinas Perhubungan, agar meterisasi bisa merambah di wilayah Slawi.
Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Budi Eko Setyawan, didampingi Kabid Prasarana dan Perlengkapan Jalan Suprapto menyatakan, di tahun sebelumnya program meterisasi LPJU Rayon Tegal Timur berhasil diwujudkan di 18 edipel.
"Untuk tahun ini kita masih melanjutkan program meterisiasi LPJU di rayon Tegal Timur dengan target 33 edipel harus kelar. Meterisasi LPJU di Rayon Tegal Timur mencakup wilayah Kecamatan Kramat, Suradadi, Warureja, dan sebagian Kedungbanteng. Dan rencana pengembangan meterisasi untuk wilayah Slawi, saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi data bersama PT PLN Slawi," ujarnya, Senin (18/7).
Ditegaskan dengan adanya upaya meterisasi LPJU, abonemen pembayaran ke PLN bisa terbayar sesuai dengan ketepatan data, dan mampu mengefisienkan daya sebanyak 400.000 watt.
"Setelah dikalkulasi dalam satu bulan kita bisa mengefisiensikan pengeluaran dana untuk LPJU sebesar Rp230 juta," ungkapnya.
Pihaknya tahun ini kembali menggelar konsolidasi program LPJU bersama pihak PLN. Fokus di tahun ini adalah meterisasi untuk LPJU wilayah Slawi.
Untuk mengarah ke sana harus diawali dengan pendataan ulang keberadaan LPJU dan diikuti dengan rekonsiliasi data.
"Program meterisasi digagas untuk memangkas biaya pengeluaran listrik yang harus dibayarkan ke pihak PLN. Meterisasi dikhususkan bagi ruas-ruas jalan yang jaringan LPJU-nya masih abonemen," tambahnya.
Diharapkan dengan meterisasi ini akan menekan kebocoran pembayaran ke pihak PLN seperti tahun sebelumnya.
Selebihnya dari anggaran yang ada juga akan memaksimalkan untuk pengadaan lampu LPJU melalui ekatalog melalui pengawasan dan perencanaan.
"Pengadaan lampu PJU lewat ekalatog akan digunakan mengganti lampu LPJU warna kuning yang saat ini masih berdiri. LPJU jenis LED ini lebih irit dalam pembiayaan tagihan PLN dibandingkan lampu bolham kuning yang sebelumnya terpasang di wilayah Kabupaten Tegal," ungkapnya. (her/ima)