Semua itu dilakukan untuk menelusuri fakta yang terjadi di TKP awal, yakni kediaman Kadivpropam.
Langkah lainnya, Bareskrim juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diperlukan.
”Kami berharap masyarakat sabar menunggu proses ini. Begitu selesai, kami akan sampaikan,’’ tegasnya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pertemuan dengan Polri dilakukan untuk menegaskan koordinasi di antara kedua lembaga dalam penyelidikan kasus penembakan di kediaman Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo.
”Karena kami sejak kemarin sudah bersepakat, masing-masing akan berjalan sesuai tugas dan fungsinya berdasar mandat undang-undang,” terang dia.
Damanik optimistis, Komnas HAM dan Polri dapat menuntaskan tugas masing-masing sebagaimana pernah dilakukan dalam peristiwa-peristiwa yang lalu.
”Dengan demikian, tidak terlalu sulit kami berkoordinasi karena punya pengalaman dalam mengatur irama kerja bersama,” imbuh Damanik.
Kerja-kerja itu pun dilakukan dengan tetap menghormati wewenang masing-masing.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, dalam pertemuan kemarin ditegaskan komitmen untuk menuntaskan tugas masing-masing. Ada komitmen soal akses terhadap data dan informasi.
’’Kalau (Komnas HAM) butuh apa saja, mekanismenya apa saja monggo,” ucap Anam.
Dia memastikan, setiap informasi tersebut akan diperlakukan setara. Baik informasi yang bersumber dari kepolisian, keluarga korban, maupun semua pihak terkait.
Dia pun tegas menyatakan, Komnas HAM tidak akan ragu memanggil dan meminta keterangan setiap orang yang berhubungan dengan peristiwa di Kompleks Polri Duren Tiga itu. Termasuk di antaranya Irjen Ferdy dan istri, seperti dikutip dari Jawapos.com. (ima/rtc)