JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak aktivis kemanusiaan Natalius Pigai tidak menandatangani RUU Pemekaran Tiga Provinsi di Papua. Apalagi setelah adanya pengakuan Bupati Merauke Romanus Mbaraka melakukan lobi-lobi ke DPR RI.
Melalui tayangan video yang tersebar luas berdurasi 2.29 menit, Romanus bahkan menyebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga akhirnya Provinsi Papua Selatan bakal segera disahkan. “Saya minta Presiden RI tidak boleh menandatangi RUU Pemekaran Papua. Karena Bupati bayar uang ke anggota DPR RI untuk Pasal Pemekaran saat revisi UU Otsus Papua,” kata Pigai yang juga mengunggah video Romanus itu, Kamis (14/7). “Ini kriminal Konstitusi!” tanda Pigai menekankan. Dalam video itu, Romanus yang terlihat tengah berpidato membeberkan bagaimana upayanya selama ini memperjuangan pemekaran Provinsi Papua Selatan. “Saya dekati semua yang ada di DPR. Bayarannya mahal, nanti saya sebut KPK tangkap saya nanti. Bayarannya mahal. Saya harus mengubah pasal. Saya harus bisa meyakinan untuk provinsi ke pemerintah pusat," ungkap Romanus. "Tidak hanya persetujuan DPRD dan bahkan gubernur. Itu dasarnya. Saya bermain di situ. Akhirnya pasal itu diubah, saat UU Otsus diubah. Di situ ditambah, diusulan provinsi baru di Papua,” pungkas Romanus dalam videonya yang beredar itu. (*)Bupati Merauke 'Sogok' DPR untuk Sahkan Pemekaran Papua, Natalius Pigai: Ini Kriminal Konstitusi!
Jumat 15-07-2022,09:52 WIB
Editor : Zuhlifar Arrisandy
Kategori :