SLAWI - Upaya melihat dari dekat keseriusan pemkab melalui Dinas P3AP2KB untuk mewujudkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) ditempuh Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah.
Tim dari provinsi tersebut terjun melakukan visitasi pembentukan UPTD PPA, untuk mendengarkan paparan kepala dinas, sekaligus meninjau lokasi yang hendak dijadikan kantor UPTD PPA, Kamis (14/7).
Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tegal Fakihhurochim menyebut bahwa Kabupaten Tegal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, di tahun 2008 telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.
"PTT di samping memberikan layanan kepada masyarakat juga menyediakan layanan rujukan kasus kekerasan seperti layanan aduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan penegakan hukum, pemulangan dan reintegrasi sosial," ujarnya.
Dia menekankan bahwa dalam penanganan kasus kekerasan yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, tim PTT selalu berupaya meningkatkan layanannya untuk perlindungan perempuan dan anak.
"Kami mohon kepada kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah, dengan semakin meningkatnya angka kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tegal, dapat mengabulkan berdirinya UPTD PPA sebagai wadah perlindungan perempuan dan anak," cetusnya.
Terpisah, Kepala Dinas P3AP2KB Ir Khoffifah MM menyatakan bahwa alasan pentingnya dibentuk UPTD PPA mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 dimana sub urusan perlindungan perempuan dan anak pada pemerintah kabupaten/kota adalah penyediaan layanan bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. (her/ima)