Bupati Tegal Umi Azizah Tekankan Dinas Respon Cepat Pengaduan Masyarakat

Sabtu 09-07-2022,19:47 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah menekankan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) responsif menanggapi pengaduan masyarakat. 

 

Pesan ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan Pelaksanaan APBD Triwulan II Tahun 2022 di Gedung Dadali, Kamis (07/07).

 

Umi mengungkapkan, sejumlah pelayanan publik masih harus ditingkatkan kinerjanya. Salah satunya pengurusan dokumen administrasi kependudukan melalui aplikasi pesan Whatsapp.

 

Sejak pertama diluncurkan, aplikasi ini memang mendapat animo baik dari publik. Namun, seiring dengan membludaknya permohonan warga, kinerjanya menjadi turun, sehingga kapasitas, baik dari segi sistem manajemen pesan maupun personelnya menurut Umi harus ditambah.

 

“Dari maklumat layanan pesan akan respon 2×24 jam di jam kerja, ini ada yang sampai seminggu belum direspon. Tolong diperhatikan ini dan segera perbaiki,” tandas Umi.

 

Umi mengaku, dirinya banyak mendapatkan pesan soal gangguan pelayanan publik ini melalui aplikasi Lapor Bupati Tegal dan media sosial Humas Pemkab Tegal, termasuk yang dikirimkan langsung ke nomor dan akun medsos pribadinya.

 

Soal indikasi adanya kebocoran penerimaan pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga menjadi sorotan orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini. 

 

Mencegah itu, Umi pun meminta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal mempercepat elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi yang terintegrasi dengan sistem perbankan maupun dompet digital.

Kategori :