Ia pun menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum, dan menceritakan jika awalnya mereka berdua bertemu di aplikasi kencan online.
Saat itu ia mengenal pria tersebut dengan nama Ahnaf Arif, setelah diketahui nama sebenarnya adalah Era Yani.
"Dia pakai nama Ahnaf Arrafif. Ternyata sekarang saya baru tahu nama dia itu Era Yani."
Pada awal pernikahan, si istri tidak mencurigai gelagat Ahnaf Arif alias Era Yani. Selama pernikahan, si istri pernah menanyakan perihal tonjolan yang ada di dadanya, namun dengan kelihaiannya Ahnaf mengatakan pada istrinya jika ia mempunyai kelainan hormonal.
Istrinya juga mengungkapkan bahwa selama pernikahan, mereka melakukan hubungan badan. Namun, selama itu, ia tidak diizinkan melihat alat kelamin pelaku. Matanya ditutup kain panjang dan lampu selalu dimatikan.
Sang istri mulai sadar setelah orangtuanya melaporkan Ahnaf ke polisi, sang ibu melaporkan Ahnaf sebagai penipu gelar pendidikan.
Seiring dengan pelaporan tersebut, kedok Ahnaf Arif alias Era Yani mulai terbongkar. Ia telah dijadikan tersangka dan dijerat pasal 93 Juncto dan pasal 28 ayat 7 Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang penipuan gelar pendidikan tinggi.
Kabar pernikahan pasangan tersebut telah menghebohkan jagad maya dan viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Palembang_lapor, beberapa waktu lalu.
Seorang perempuan yang berpenampilan seperti lelaki mengaku bernama Ahnaf Arif, berhasil mengelabui seorang perempuan asal Jambi, yang tidak disebutkan nama dan identitasnya.
Ahnaf Arif yang memiliki nama asli Era Yani mengaku sebagai seorang pria dan memikat hati perempuan Jambi tersebut, hingga akhirnya mereka berdua sepakat untuk menikah secara siri.
Namun setelah 10 bulan membina biduk rumah tangga, kedoknya terbongkar.
Perempuan asal Jambi tersebut merasa tertipu dan lantas melapokan Era Yani alias Ahnaf Arif ke kepolisian, seperti dikutip dari Suara.com. (ima/rtc)