Memberanikan diri untuk mengungkapkan pengalaman buruknya, yakni ditipu suaminya berinisial AA atau Erayani yang menyamar sebagai pria dan dokter agar bisa menikah dengannya, korban pernikahan sesama jenis meratap.
Dia mencurahkan apa yang dialaminya di Twitter dengan akun bernama @FashionkuStyle.
"Jujur saya sangat menderita karena di sini saya adalah korban dari tindak pencucian otak penipuan, pelecehan seksual, pencemaran nama baik terhadap saya & orang tua saya, serta korban malapraktik (pelaku mengaku sebagai dokter). Sebelumnya tolong jangan judge saya."
"Saya tetap berusaha untuk mendapatkan kembali hak-hak saya. Dan orang jahat itu dihukum seberat-beratnya. Saya berharap pihak berwajib pun bisa menangkap semua sindikat penipuan, pencucian otak ini. Saya butuh dukungan dari teman-teman semua," ujarnya.
Diketahui, korban pernikahan sesama jenis ini tingga, di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Melalui media sosial itu, korban yang berusia 28 tahun menyebutkan telah dikurung pelaku selama bulan Desember tahun 2021, dan sempat diajak ke sungai yang alirannya deras.
"Selama bulan Desember saya dikurung di rumah Syaifini (red. Ibu angkat pelaku). Selama Desember 2021 saya diajak beberapa kali ke air terjun di pelosok dusun Lahat tanpa sinyal," tuturnya.
Ia mengungkapkan telah mengalami tekanan mental, sehingga meminta tolong untuk tidak menghakimi dirinya.
Dia juga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah melakukan berbagai tindakan yang mengancam keselamatannya.
Sejalan dengan ungkapan di media sosial itu, korban saat diwawancarai, mengatakan bahwa mengenal pelaku penipuan ini melalui media sosial pada akhir bulan Mei tahun 2021.
Ia melihat foto profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter pria.
Pada bulan Juni kemudian, pelaku datang ke Jambi untuk menemuinya. Tidak ada kecurigaan yang dirasakannya setelah bertemu Erayani yang berpenampilan seperti pria.
Selanjutnya, pada awal bulan Juli, pelaku kembali ke Lahat dengan alasan mengambil berkas identitas, sekaligus meminta izin untuk melakukan pernikahan.
Rencananya, pernikahan dilakukan pada tanggal 9 Juli tahun 2021. Namun, Erayani mengaku ibunya meninggal dunia karena Covid-19, sehingga tantenya meminta pernikahan ini ditunda.
Ketika kembali ke Jambi, Erayani tidak membawa berkas dan syarat untuk pernikahan. Pelaku ini berdalih pembaruan KTP di dinas terkait belum selesai.