Pemerintah Kota Tegal terus berkonsentrasi untuk menekan angka stunting. Karenanya, Wali Kota Dedy Yon Supriyono mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan di Ruang Adipura Kota Tegal, Kamis (16/6) pagi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Yon Supriyono berpesan kepada tim percapatan penurunan stunting agar saling bekerjasama dan saling bersinergi.
Kemudian pastikan layanan sampai ke sasaran dan tidak ada keluarga beresiko stunting yang luput dari pendampingan.
"Karena cara yang paling efektif dalam menurunkan angka stunting adalah dengan melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," ujar Dedy.
Menurut Dedy Yon, untuk menurunkan angka stunting dapat dilakukan dengan mendata dan melakukan pantauan terhadap ibu hamil. Serta intervensi dan pendampingan terhadap balita.
"Jika masih berusia nol sampai dengan enam bulan, berikan dukungan agar bayi memperoleh ASI eksklusif. Berikan dukungan agar ibunya juga memperoleh gizi seimbang. Kemudian pastikan agar para balita memperoleh imunisasi dasar secara lengkap," ujar Dedy Yon.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tegal R. Resti Drijo Prihanto menyampaikan maksud diselenggarakannya rembug stunting dan pengukuhan tim, untuk menyatukan persepsi, gerak dan langkah semua pihak pemangku kepentingan dalam upaya pecegahan dan penurunan.
"Tujuannya menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting," ujar Resti.
Selain itu, juga mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi 2022.
Serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Tegal.
"Mengukuhkan tim percepatan penurunan stunting yang terdiri dari Forkopimda dan OPD serta Kantor Kemenag, yang dibentuk dengan keputusan wali kota," pungkasnya.
Usai membuka rembuk dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting, wali kota bersama forkopimda atau yang mewakili menandatangani komitmen bersama pencegahan dan penutunan stunting terintegrasi Kota Tegal 2022. (muj/ima)