Hampir 6 Tahun Jabat Menteri ATR/BPN, Harta Sofyan Djalil Naik Rp23,2 Miliar

Kamis 16-06-2022,05:40 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil menjadi salah seorang yang terdepak dari jabatannya, Rabu (15/6). Dia digantikan mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto.

Sofyan menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sejak 27 Juli 2016 lalu. Selama menjabat, harta kekayaan Sofyan naik mencapai Rp23,2 miliar.

Seperti yang dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui harta kekayaan Sofyan pada LHKPN 2021 mencapai Rp94.980.402.906 (Rp94,9 miliar).

Sedangkan harta kekayaan Sofyan pada LHKPN 2016 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Juli 2016 sebanyak Rp71.738.962.008 (Rp71,7 miliar). Sehingga, sejak 2016 hingga 2021, harta kekayaan Sofyan meningkat Rp23.241.440.898 (Rp23,2 miliar).

Pada LHKPN 2021, Sofyan tercatat mempunyai harta terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, harta lainnya, dan utang.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Sofyan pada 2021 senilai Rp30.902.606.000 (Rp30,9 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 400/162 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp711.010.000 (Rp711 juta); tanah dan bangunan seluas 435/600 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp9.349.105.000 (Rp9,3 miliar).

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 557/200 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp10.782.491.000 (Rp10,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 4.198/180 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp7 miliar; tanah seluas 10.050 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp1,7 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 35/30 meter persegi di Kab/Kota hasil sendiri seharga Rp455 juta; tanah dan bangunan seluas 35/30 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp455 juta; serta tanah seluas 29.553 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp450 juta.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Sofyan senilai Rp360 juta, terdiri dari mobil Subaru Sedan tahun 2011 hasil warisan seharga Rp150 juta; mobil Toyota Camry Sedan tahun 2011 hasil sendiri seharga Rp150 juta; dan mobil Toyota Crown Sedan tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp60 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp684 juta. Surat berharga senilai Rp45.832.233.215 (Rp 45,8 miliar). Kas dan setara kas senilai Rp6.956.327.409 (Rp 6,9 miliar). Harta lainnya senilai Rp10.273.140.835 (Rp10,2 miliar).

Sofyan pun pada LHKPN 2021 ini tercatat mempunyai utang sebesar Rp27.904.553 (Rp27,9 juta). Sehingga, total harta kekayaan Sofyan pada 2021 setelah dikurangi utang, menjadi Rp94.980.402.906 (Rp94,9 miliar).

Sejak dilantik sebagai Menteri ATR/BPN pada 27 Juli 2016 lalu hingga saat ini, harta kekayaan Sofyan mengalami kenaikan dan penurunan setiap tahunnya.

Pada 2016, harta Sofyan sebesar Rp71.738.962.008 (Rp71,7 miliar). Pada 2017, harta Sofyan sebesar Rp76.097.721.250 (Rp76 miliar). Pada 2018, harta Sofyan menjadi Rp73.155.532.925 (Rp73,1 miliar).

Kemudian pada 2019, harta kekayaan Sofyan kembali mengalami kenaikan menjadi Rp82.999.557.978 (Rp82,9 miliar). Harta Sofyan kembali mengalami kenaikan pada 2020, menjadi Rp83.617.626.814 (Rp83,6 miliar).

Tak hanya itu, harta kekayaan Sofyan juga kembali mengalami kenaikan pada 2021, menjadi Rp94.980.402.906 (Rp94,9 miliar). (rmol/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait