Bawahi Cirebon Raya, Pimpinan Khilafatul Muslimin Kembali Diamankan Polisi Brebes

Rabu 08-06-2022,19:25 WIB

Rabu (8/6) petang, Polres Brebes kembali mengamankan salah seorang pimpinan Khilafatul Muslimin berinisial AZ (30), warga Desa Slarang Lor Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal. Yang bersangkutan diamankan di sekitaran jalan masuk Kabupaten Tegal sekitar pukul 15.00 WIB. 

Dari informasi yang didapat, AZ memiliki peran sebagai Amir Wilayah Cirebon Raya dalam kelompok Khilafatul Muslimin yang membawahi beberapa cabang atau Umul Quro.

Di antaranya Umul Quro Cirebon, Tasikmalaya, Purwokerto, Majalengka, Brebes, Tegal, Banjarnegara, Pemalang Kebumen dan lainnya.  

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, AZ diamankan di sekitar jalan masuk wilayah Kabupaten Tegal.

"Iya benar, sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya. 

Dijelaskannya, pengamanan AZ merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tiga orang tersangka yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes.

Namun terkait keterlibatan AZ dalam kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin, pihaknya masih melakukan pengembangan. 

"Keterlibatannya terkait konvoi yang viral beberapa waktu lalu nanti akan kita kembangkan. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, Senin (6/6) petang. Kini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap ketiganya di Rutan Mapolres Brebes. 

Seperti diketahui, ketiga anggota Khilafatul Muslimin yang diamankan yakni berinisial G, AS, dan D.

Ketiganya memiliki peranan masing-masing, yakni ada yang sebagai Ketua Pimpinan Cabang, Ketua Ranting, dan Koordinator Lapangan (Korlap). 

Ketiga tersangka mulai ditahan pada Senin malam. Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggungjawab atas kegiatan konvoi kelompok Khilafatul Muslimin. 

"Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggungjawab atas kegiatan konvoi di wilayah Brebes," ungkapnya. 

Berdasarkan pengakuan sementara dari para tersangka, jelasnya, sumber dana untuk kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin berasal dari umat atau jamaah yang dikumpulkan Baitul Mal. Dana itu digunakan untuk biaya operasional kelompok tersebut. 

Tags :
Kategori :

Terkait