Polisi telah menetapkan tiga orang anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, Senin (6/6) petang. Kini, polisi melakukan penahanan terhadap ketiganya di Rutan Mapolres Brebes.
Seperti diketahui, ketiga anggota Khilafatul Muslimin yang diamankan yakni berinisial G, AS, dan D. Ketiganya memiliki peranan masing-masing, yakni ada yang sebagai ketua pimpinan cabang, ketua ranting, dan koordinator lapangan (korlap).
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, ketiga tersangka mulai ditahan pada Senin malam. Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggungjawab atas kegiatan konvoi kelompok Khilafatul Muslimin.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggungjawab atas kegiatan konvoi di wilayah Brebes," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan sementara dari para tersangka, jelasnya, sumber dana untuk kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin berasal dari umat atau jamaah yang dikumpulkan Baitul Mal. Dana itu digunakan untuk biaya operasional kelompok tersebut.
"Sedangkan untuk perekrutannya melalui pengajian-pengajian, kemudian berbaiat kepada khalifah yang telah ditunjuk yaitu yang berada di Bandar Lampung. Kemudian menjadi jamaah tetap mengikuti kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Brebes agar tidak mudah terpengaruh pada suatu kelompok yang mengatasnamakan agama.
"Mungkin masyarakat bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, baik itu pemerintah daerah, kepolisian ataupun Kodim, sehingga masyarakat Brebes tidak terjebak atau ikut serta dalam Khilafatul Muslimin," pungkasnya. (ded/ima)