105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mundur, setelah dinyatakan lolos seleksi. Alasan pengunduran diri para CPNS itu antara lain mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatannya yang jauh.
Pengunduran diri inipun dikritisi oleh Komisi II DPR RI. Pasalnya, fenomena itu berkaitan dengan pelayan publik yang berpotensi terganggu.
“Ini musibah. Pelayanan publik bisa terganggu,” kata anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (28/5).
Menurut Mardani, banyak ganti teknis yang menyebabkan pelayanan publik terganggu akibat mundurnya para ASN tersebut.
“Karena mereka sudah diplot untuk satu posisi yang jelas. Dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi. Dikhawatirkan ada sistem kerja yang terganggu. Misal slot posisi dokter di puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong,” katanya.
Atas dasar itu, politikus PKS ini meminta pemerintah dalam hal ini kementerian terkait untuk menelusuri lebih lanjut terkait adanya fenomena mundurnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.
“Kemenpan RB dan BKN plus Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” tegasnya.
“Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan dan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah,” demikian Mardani. (rmol/zul)