Komisi IV Minta Pemkab Brebes Bayar Tunggakan Jamkesda

Senin 23-05-2022,22:53 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (23/5).

Rapat tersebut terkait permasalahan tunggakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang mencapai Rp9,706 miliar. 

Dalam RDP itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes meminta tunggakan klaim pembayaran program Jamkesda melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) wajib dibayar Pemkab Brebes.

Hal itu sudah menjadi urusan wajib Pemkab Brebes terkait pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat tidak mampu.

Selain itu, Komisi IV DPRD, juga meminta intansi terkait melakukan sinkronisasi data pengguna Jamkesda maupun BPJS, karena hingga kini belum ada data valid, dan diduga membuat tunggakan klaim Jamkesda membengkak.    

Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih mengatakan, hasil dari penyampaian OPD yang hadir, ternyata belum ada titik temu terkait validasi data.

Khususnya, antara jumlah akumulatif data warga yang sudah tercover BPJS Kesehatan PBI dari pusat, pemprov dan pemkab. Termasuk, warga yang memanfaatkan Jamkesda. 

"Jika kami nalar, jelas sangat tidak wajar tunggakan klaim Jamkesda ini bisa mencapai Rp9,706 miliar. Tapi, karena ini demi pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, maka pemkab wajib membayar tunggakan ini," ungkapnya. 

Menurut dia, tunggakan klaim Jamkesda Rp9,706 miliar itu terjadi di RSUD Brebes dan RSUD Bumiayu, untuk periode tahun 2021 hingga 2022.

Tunggakan tertinggi terjadi di RSUD Brebes sebesar Rp9,331 miliar. Sedangkan di RSUD Bumiayu hanya Rp375 juta. 

Lebih lanjut, indikasi terjadinya pembengkakan tunggakan itu, kata dia, sesuai keterangan masing-masing OPD ternyata berbeda-beda. Di antaranya, banyak pengguna SKTM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.

Padahal dari sekian banyaknya pengguna SKTM pasti sudah ada yang tercover Jamkesda. Persoalan itu juga diakui dinkes, dinsos, RSUD dan pemerintahan desa. 

"Semuanya tadi mengakui, belum adanya sinkronisasi data rumah sakit dan desa terkait pemohon SKTM. Termasuk, dinkes dan dinsos yang mengampu kebijakan ini. Lantaran belum adanya titik temu terkait pemasalahan ini, kami akan membahas lebih lanjut lewan Banggar (Badan Anggaran-red) minggu depan," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowaty membenarkan besarnya tunggakan klaim Jamkesda yang belum terbayar tersebut.

Hal itu karena dari alokasi APBD Brebes 2022 hanya dianggarkan Rp3 miliar. Dari jumlah tersebut, sudah dibayarkan hampir Rp2,8 miliar untuk tunggakan Jamkesda. 

Tags :
Kategori :

Terkait