Terkait Pengibaran Bendera LGBT, Netizen Elukan Muhammadiyah yang Kecam Kedubes Inggris

Minggu 22-05-2022,21:23 WIB

Dari 6 agama resmi di Indonesia, tidak ada satu pun yang menolerir praktik LGBT.

“Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu, negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” imbuhnya.

Sikap berbeda diutarakan Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat menanggapi tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta, yang mengibarkan bendera LGBT untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022.

Menurut Gus Yahya, hal itu bukan urusan organisasi PBNU dan merupakan hak dari kedutaan besar tersebut.

“Silakan urusan mereka, bukan urusan kita,” kata Gus Yahya usai mengisi sambutan Konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat (20/5) dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait