"Tentang masalah kafir, kafir itu artinya ingkar, siapa saja yang tidak percaya Nabi Muhammad itu adalah Rasul utusan Allah, maka dia kafir. Dan saya ini adalah kafir, saya tidak percaya kepada ajakan iblis dan setan, maka ini saya kafir, kafir terhadap ingkar tadi. Kafir itu artinya ingkar. Itu adalah istilah dalam agama, agama kita, masa kita hilangkan istilah-istilah agama itu, hanya karena tidak mau orang lain tersinggung," tutur UAS.
Karena jika dilarang, kata UAS, ditakutkan ke depan ada larangan seseorang tidak boleh masuk ke suatu negara hanya karena mengatakan sesuai yang diajarkan oleh agamanya, dalam hal ini ajaran agama Islam.
Contohnya, soal larangan makan babi haram, minuman air keras atau khomar haram, dan lainnya.
"Itu kan ajaran agama kita. Saya tidak akan pernah berhenti mengajarkan itu. Kalau itu dianggap sebagai ekstrimis, sebagai segregasi, maka biarlah semua orang mengatakan itu, karena itu bagian dari ajaran agama, saya akan tetap mengajar," jelas UAS.
“Dan saya sampai hari ini masih sebagai pengajar, saya visiting Profesor di University Islam Sultan Syarif Ali, masih ada kontrak. Saya mendapat honoris causa dari University Islam Internasional Antarbangsa Selangor Malaysia, dan saya sarjana, saya pendidik, dosen, saya bukan orang yang ngomong sembarangan," sambung UAS menutup dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)