Kebijakan Singapura yang menolak ulama kharismatik Indonesia asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) dinilai bentuk pelecehan terhadap Indonesia.
Anggota DPD RI Fadhil Rahmi meminta DPD RI secara kelembagaan untuk mengambil sikap terkait kebijakan Singapura tersebut.
“Ini bentuk pelecehan, penghinaan dan diskriminatif,” seru pria akrab dipanggil Syech Fadhil itu.
Hal ini disampaikan senator Aceh tersebut dalam sidang Paripurna ke 11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, pada Rabu (17/5).
“Terkait sikap Singapura yang mendeportasi guru kita bersama, Ustaz Abdul Somad. Saya minta DPD RI mengambil sikap tegas,” ujarnya.
Sikap DPD RI secara kelembagaan ini, kata Syech Fadhil, sangat penting agar ke depan hal serupa tidak lagi menimpa Warga Negara Indonesia lainnya di kemudian hari.
“Sehingga ke depan tidak lagi terulang hal yang sama,” ucap senator asal Aceh itu.
“Ada apa dengan Singapura? Brunai dan Malaysia tidak mempermasalahkan. Bahkan UAS mendapat penghargaan. Ini melanggar dasar-dasar semangat ASEAN,” tuturnya.
Untuk diketahui, UAS dan anak istri beserta rombongannya dideportasi dari Singapura pada Senin 16 Mei 2022 kemarin.
Hal tersebut disampaikan langsung UAS melalui instagram pribadinya.
Dalam unggahannya, UAS dideportasi dari Singapura dan menyebut dirinya diasingkan dalam ruangan 1×2 meter layaknya penjara sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun.
Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda, seperti dikutip dari Pojoksatu.co.id. (ima/rtc)