Alasan Singapura Tolak UAS Tak Masuk Akal, DPR: Apakah Mereka Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Rabu 18-05-2022,10:20 WIB

Penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) berserta rombongannya oleh Pemerintah Singapura disayangkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. Apalagi, sebelum akhirnya diusir kembali ke Indonesia melalui Batam, UAS juga sempat diinterogasi dajn diamankan otoritas setempat. 

Kekinian, Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura beralasan penolakan itu dilakukan, karena UAS dikenal sebagai sosok yang menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi. Ajaran itu tidak dapat diterima di masyarakat multiras atau multiagama di Singapura.

Meski begitu, Yandri memahami, menolak atau menerima seseorang masuk ke wilayahnya merupakan hak dari sebuah negara yang berdaulat. Namun, Yandri menilai alasan yang diungkapkan pihak Singapura tidak masuk akal.

“Memang hak sebuah negara untuk mengizinkan masuk atau tidak. Tapi apa alasannya? Tidak masuk akal. Apakah Singapura memusihi umat Islam Indonesia?” tanya Yandri.

Wakil Ketua Umum PAN tersebut menilai Singapura seolah bersikap paranoid terhadap ulama Indonesia. Padahal, UAS bukan sosok penjahat ataupun teroris.

“Padahal hanya untuk liburan. Singapura perlu terbuka mengemukakan apa alasannya,” ujarnya.

Di satu sisi, Yandri berharap Dubes Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo tidak bisa lepas tangan begitu saja. Artinya, Suryopratomo tidak sebatas mengurai bahwa UAS ditolak masuk dan bukan dideportasi, tetapi juga melakukan pembelaan pada UAS yang merupakan warga negara Indonesia.

“Hak warga negara Indonesia perlu dibela. UAS itu WNI. Dubes perlu bela beliau. Tidak bisa lepas tangan,” tutupnya.

Tindakan Pemerintah Singapura yang mengusir atau mendeportasi UAS saat ingin liburan ke Negeri Singa itu mengundang protes publik. Bahkan, pemerintah Indonesia diminta segera melayangkan nota protes.

"Sudi kiranya, karena saya punya presiden, punya dubes, lakukan nota protes ini (ke Singapura)," ujar Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana, saat wawancara bersama tvOne, Selasa (17/5) malam.

Bagi Eggi, kejadian deportasi yang dialami pendakwah UAS bersama istri dan anak-anaknya serta keluarga sahabatnya, tak bisa dianggap sepele atau kejadian biasa.

Sebabnya ada perlakuan yang tidak biasa, di mana UAS beserta rombongan sudah melalui proses pemeriksaan dokumen persyaratan kunjungan. Namun tak selang berapa lama terjadi penahanan oleh pihka imigrasi tanpa alasan yang jelas.

"Oleh karena itu dalam pemahaman humanisme, dan dianut kita di sila kedua, kemanusian yang adil dan beradab, bayangkan bayi 3 bulan di penjara, dan dia sebenarnya sudah masuk Singapura. Harusnya bebas dong, kenapa harus balik lagi," tuturnya.

"Ini serius, jangan dianggap ecek-ecek," demikian Eggi. (rmol/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait