Fakta lain yakni bahwa Dini juga mengetahui ID memiliki istri dan sudah berumah tangga. “Dia (Dini) mengetahui bahwa suami tersangka ini sudah berumah tangga dan mempunyai tiga anak,” tambahnya.
NU sendiri ditangkap polisi di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (12/5) malam. Atas pembunuhan Dini Nurdiani, NU dijerat dengan Pasal 340 KUJP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun. (zul/rtc)