Tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) melalui program Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang mencapai Rp7 miliar mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih.
Tri Murdiningsih meminta persoalan tunggakan Jamkesda jangan sampai mengganggu layanan kesehatan yang ada.
"Semestinya hal ini tidak perlu terjadi kalau Pemkab Brebes cermat dan memprioritaskan anggaran kesehatan pada skala utama urusan wajib," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (11/5).
Dijelaskannya, sejak awal Pemkab Brebes harus memiliki dana cadangan yang bersumber dari kas APBD untuk menutup tunggakan klaim Jamkesda.
"Sekali lagi, secara pribadi saya khawatir dengan adanya tunggakan kewajiban premi yang belum dibayarkan akan timbul permasalahan baru bagi masyarakat. Khususnya masyarakat kurang mampu tidak bisa terlayani secara maksimal," jelasnya.
Ditambahkannya, meskipun pemkab siap membayar tunggakan klaim Jamkesda pada anggaran perubahan tahun 2022. Namun, yang terpenting pemerintah agar dapat memberikan kepastian terkait pembayaran tunggakan tersebut ke pihak RS.
"Langkah paling penting saat ini sekda segera membuat MoU dengan Jamkesda jika pemkab siap membayar tunggakan dan Jamkesda tetap menjamin pelayanan bagi pengguna Jamkesda yang preminya dibayar oleh Pemkab Brebes," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tunggakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) melalui program Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan Pemkab Brebes melalui Dinas Kesehatan menunggak Rp7 miliar di sejumlah rumah sakit.
Pemkab Brebes menunggak Jamkesda di beberapa rumah sakit, baik rumah sakit dalam daerah maupun luar daerah.
Kepala Dinkes Brebes melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Muhtar mengatakan, tunggakan Jamkesda terhadap RSUD Brebes adalah yang paling tinggi.
Jumlahnya mencapai Rp6,9 miliar. Sisanya merupakan tunggakan di RSUD Margono Purwokerto, RSUP Kariadi Semarang, RSUD Soeselo Slawi, RSUD Waled Cirebon, dan RSUD Kardinah Tegal.
"Tunggakan di RSUD Brebes paling tinggi yakni Rp6,9 miliar, sisanya di rumah sakit lain," katanya.
Dijelaskannya, saat ini kendala anggaran masih menjadi permasalahan utama terkait tunggakan Jamkesda. Di tahun ini saja, untuk Jamkesda Pemkab Brebes hanya menganggarkan Rp3 miliar.
Terpisah, Direkrur RSUD Brebes dr Rasipin membenarkan tunggakan Jamkesda di periode 2021 lalu mencapai Rp5,5 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga Februari 2022.
"Kalau hingga 2021 lalu tunggakannya mencapai Rp5,5 miliar. Namun di periode hingga Februari 2022 jumlahnya bertambah menjadi kurang lebih Rp6,9 miliar," terangnya.