Usai Dikritik Gedung Utara, Pemkot Tegal Minta Tempat Hiburan dan Karaoke Tutup Mulai H-7 Lebaran

Rabu 27-04-2022,09:45 WIB

Pascadikritik sejumlah anggota DPRD, Pemkot Tegal akhirnya meminta kepada pengelola tempat hiburan malam untuk menghormati bulan suci Ramadan. Mereka pun diminta untuk menutup usahanya sampai selesai Lebaran. 

Kepala Bidang Gakda Satpol PP Kota Tegal, MB. Budi Santoso mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring tempat hiburan malam. Itu, dilakukan untuk memastikan mereka menutup usahanya sementara. 

"Itu juga, sebagai tindak lanjut sosialisasi penutupan tempat hiburan malam yang digelar sebelumnya. Dimana dalam sosialisasi itu, Pemkot meminta tempat hiburan malam untuk menutup usahanya sementara mulai, Minggu (24/4), hingga akhir Ramadan," katanya. 

Menurut Budi, hasil monitoring tempat hiburan malam yang dilakukan anggota gabungan Satpol PP dan Polres pada sesi pertama sudah sesuai target. Pasalnya di tempat hiburan malam yang ada sudah tutup sesuai imbauan sosialisasi. 

“Sudah sesuai target. Mereka sudah tutup semua atau sudah tidak buka operasi lagi,” ungkap Budi. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait