EY (34), warga Desa Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes harus dilarikan ke rumah sakit, Minggu (24/4) siang. Dia menjadi korban pembacokan di jalan desa setempat.
Kejadian memilukan itu dibenarkan Kapolsek Larangan AKP Sutikno. Hanya berselang beberapa jam, pelaku pembacokan, S (34), berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.
Menurut Kapolsek, awal kejadian dugaan penganiayaan itu berawal saat korban tengah bertandang ke rumah kerabatnya sekitar pukul 10.30 WIB. Korban, beber Kapolsek, bermaksud membantu kerabatnya membeli kendaraan roda tiga.
"Saat tengah menunggu karyawan dari dealer di pinggir jalan, yang muncul justru pelaku yang tiba-tiba langsung membacok korban hingga tersungkur," ujar Kapolsek.
Setelah tahu korban tersungkur, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang terluka bacok, langsung dievakuadi ke Rumah Sakit Amanah Mahmudah.
Unit Reskrim Polsek Larangan usai mendapatkan laporan kejadian itu, langsung mendatangi TKP. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya sebilah arit yang digunakan pelaku ketika melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dugaan sementara, peristiwa tersebut disebabkan karena pelaku jengkel kepada korban yang tidak pernah bertegur sapa, sejak mereka bertengkar beberapa tahun yang lalu," terangnya.
"Ditambah lagi, dimungkinkan terduga pelaku sedang sensitif, karena dirundung kesedihan usai anak meninggal dunia dan ditinggal istrinya. Sehingga, menjadikan terduga pelaku cepet emosional," lanjutnya.
Atas perbuatannya itu, lanjut Sutikno, pelaku dijerat dengan pasal 351 KHUP atas kasus penganiayaan. "Untuk keamanan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami serahkan kepada pihak Unit 1 Satreskrim Polres Brebes guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(ded/zul)