Pastikan Pembayaran THR, Dinperinaker Brebes Sidak ke Sejumlah Perusahaan

Senin 18-04-2022,19:29 WIB

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberap perusahaan, Senin (18/4). 

Sidak tersebut tidak lain untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap buruh bisa dibayarkan. 

Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro mengatakan, sidak ini tidak lain menindaklanjuti Surat Edaran Menaker Nomor: M/1/HK.04/V/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

"Dalam sidak tadi kita mendatangi beberapa perusahaan yang ada di Brebes. Dan sidak ini untuk memastikan kesanggupan perusahaan dalam membayarkan THR ke para buruh," ujarnya. 

Dalam sidak tersebut, kata dia, diketahui bahwa sejumlah perusahaan bakal menyalurkan THR bagi buruh pada Senin (25/4) mendatang. Dirinya berharap, semua perusahaan dapat menyalurkan THR tanpa kendala apapun. 

"Insya Allah kalau perusahaan komit ya tanggal 25 April penyaluran THR. Jadi kita harapkan, perusahaan dapat menyalurkan THR tepat waktu," ucapnya. 

Ditambahkannya, dalam sidak tersebut pihaknya akan memanggil salah satu toko serba guna (toserba). Pasalnya, saat sidak tersebut, direktur toserba tidak ada. 

"Besok akan kita panggil. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi kepastian pembayaran THR untuk karyawan di toserba tersebut," ucapnya. 

"Yang jelas, kita harapkan penyaluran THR untuk karyawan di Kabupaten Brebes ini bisa tepat waktu dan tidak ada masalah. Kalaupun ada keluhan atau masalah, bisa datang ke kantor untuk menyampaikan permasalahan yang ada," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait