2 Petinggi Fahrenheit Dilaporkan Tim Kuasa Hukum Korban Robot Trading ke Bareskrim Polri

Rabu 06-04-2022,23:15 WIB

Ratusan korban melaporkan Hendry Susanto dan affiliator Michael Howard, dan juga founder Fahrenheit. 

Selain itu, tim kuasa hukum dalam hal ini LQ Indonesia Lawfirm juga melaporkan sejumlah nama-nama lainnya dalam kasus tersebut.

Dua petinggi robot trading Fahrenheit dilaporkan 137 korbannya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (6/4). Adapun para korban mengaku merugi hingga Rp37 miliar.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor B/223/IV/RES.1.11/2022/DIT.Ditippideksus dengan tanggal 6 April 2022. Mereka protes karena mengalami kerugian hingga puluhan miliar.

“Kami dari LQ Indonesia Lawfirm mempercayakan kepada tim penyidik dalam hal ini menangani kasus para korban dari Fahrenheit, yaitu 137 klien kami dan dengan kerugian Rp37 miliar,” kata kuasa hukum korban Anita Natalia Manafe di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/4).

Lebih lanjut, Anita mengakui bahwa Hendry Susanto telah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun, ada pihak lain diduga turut terlibat masih belum tertangkap.

“Di mana HS sebagai tersangka sudah ditangkap dan saat ini sedang dicari tau oleh penyidik dan Mabes Polri kemana saja aset-asetnya yang sudah mereka larikan,” jelas dia.

Lebih lanjut, Anita menambahkan pihaknya telah menyerahkan barang bukti ke penyidik yang terkait dengan kasus Fahrenheit. 

Satu di antaranya lampiran withdrawal hingga lampiran administrasi seperti KTP, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait